No Image Available

Himpunan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Praperadilan

 Penulis: penghimpun, Suparji  Category: Hukum, Umum  Publisher: UAI Press  ISBN: 978-623-94105-3-7  Laman: 156  Negara: Indonesia  Bahasa: Bahasa Indonesia  Dimension: 15x23  Tags: examinating judgeMahkamah KonstitusiPraperadilan |
 Deskripsi:

Dalam KUHAP, telah diatur mengenai mekanisme kontrol atas pelaksanaan upaya paksa dari aparatur penegak hukum, yaitu melalui lembaga praperadilan. Berdasarkan Pasal 77 KUHAP, hakim memiliki kewenangan memeriksa dan memutus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan. Hakim praperadilan memiliki kewenangan menguji (examinating judge) terhadap pelaksanaan beberapa upaya paksa sehingga hakim tidak diberikan suatu kewenangan yang lebih luas dan mencakup investigating judge.

Sehubungan dengan dinamika tentang praperadilan dan pengalaman penulis menjadi ahli dalam persidangan praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Pelalawan, Pengadilan Negeri Tanjung pandan, Pengadilan Negeri Depok, mendorong penulis menghimpun putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan praperadilan.


 Kembali

Find Us

Alamat
Kompleks Masjid Agung Al-Azhar, Jl. Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Jam Operasional
Senin–Jumat: 9:00 –16:00
Sabtu & Minggu: Libur