No Image Available

Keadilan Sosial, Sistem Hukum dan Analisa Ekonomi Atas Hukum

 Penulis: Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H ; editor, Aris Machmud, S.E., Ak., M.Si., CA, M.H  Category: Umum  Publisher: UAI Press  ISBN: 978-623-97616-7-7  Laman: 278  Negara: Indonesia  Bahasa: Bahasa Indonesia  Dimension: 15x23  Tags: analisa ekonomikeadilan sosialsistem hukum |
 Deskripsi:

Keadilan (Al-‘Adl), yang tidak saja merupakan kebajikan tetapi keseluruhan dari kebajikan-kebajikan. Keadilan merupakan kesempurnaan dari segala kebajikan yang berdiri atas equilibrium (keadaan seimbang) dan setiap moderat dalam tingkah laku pribadi dan urusan-urusan publik.

Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia tidaklah boleh dikurangi, disebabkan adanya kewajiban atas mereka. Karena setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagian barulah dirasakan oleh manusia, bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak-hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah. Adapun penyimpangan dari keadilan merupakan penyimpangan dari sunnah Allah. Allah menciptakan alam ini tentu bukan untuk menimbulkan kekacauan dan kegoncangan dalam masyarakat atau manusia.


 Kembali

Find Us

Alamat
Kompleks Masjid Agung Al-Azhar, Jl. Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Jam Operasional
Senin–Jumat: 9:00 –16:00
Sabtu & Minggu: Libur